Kami Tekankan bahwa SEMUA BARANG PERSEWAAN DI HITUNG PERMALAM.
Kami berikan fasilitas pengambilan alat pada Malam Hari, 1 hari sebelum dipakai ( H-1), sedangkan untuk pengembalian tetap mengikuti jam operasional basecamp maksimal pukul 20.00
Kami berikan fasilitas pengambilan alat pada Malam Hari, 1 hari sebelum dipakai ( H-1), sedangkan untuk pengembalian tetap mengikuti jam operasional basecamp maksimal pukul 20.00
CONTOH KASUS :
Diambil :
Tanggal : 27 Agustus 2016,
Hari : Sabtu
Jam : 08.00 WIB
Kembali :
Tanggal : 28 Agustus 2016,
Hari : Minggu
Jam : ≤ 20.00 WIB, (Sebelum Jam Delapan Malam).
Alat akan dipakai hari Sabtu pukul 08.00 pagi - Minggu, maka alat dapat diambil di jumat sore-malam (jam 17.00-20.00) dan di kembalikan hari Minggu maksimal jam 20.00.
Alat akan dipakai hari Sabtu pukul 08.00 pagi - Minggu, maka alat dapat diambil di jumat sore-malam (jam 17.00-20.00) dan di kembalikan hari Minggu maksimal jam 20.00.
Maka akan di hitung 1 Hari Sewa, (24 Jam + 13 Jam = 37 Jam).
Jika Pengembalian Lewat Dari Jam 20.00 WIB pada hari minggu Tanggal 28 Agustus 2016 maka akan di hitung Perpanjang Sewa (keterlambatan pengembalian di anggap memperpanjang sewa). TIDAK ADA TOLERANSI WAKTU LAGI karena sudah di berikan toleransi waktu ± 13 Jam.
Inilah yang di maksud PERMALAM).
No comments:
Post a Comment